Di TPS 4 Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, pemilih bernama Ahmad Zaini, Arif Sugiantoro, Ike Marta Pertiwi, Puji Rahayu, dan Yulia Ekasari memiliki NIK sama. Pencatatan NIK tak standar. NIK mereka tertulis 3,50217E+15. Padahal, standar pencatatan NIK di Undang-undang Kependudukan seluruhnya adalah penomoran dan tidak ada huruf. Banyak juga NIK yang di bagian akhirnya ditambah hurut âTâ.
Kompas
tampaknya baik yang mengecek dan yang memberitakan belum pernah menggunakan spreadsheet application (misalnya Microsoft Excel).
di Microsoft Excel, deretan angka jika di format sebagai number, ketika kolomnya terlalu kecil, yang terjadi adalah penyederhanaan dengan 10 pangkat X.
entah siapa yang gaptek disini, yang mencetak, yang mengentri, yang ngecek?
tags: pemilu rekayasa pemilih